Home / Daerah / Pemda Muratara Akan Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 78 Milyar untuk Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan Karang Jaya

Pemda Muratara Akan Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 78 Milyar untuk Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan Karang Jaya

WARTASERUNDINGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan gelontorkan anggaran sebesar Rp 78 milyar untuk perbaikan infrastruktur dan teknis di Kecamatan Karang Jaya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muratara Amrullah dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Karang Jaya.

“Di tahun 2024 ini Pemda akan gelontorkan anggaran sebesar Rp 78.934.067.000 untuk 74 kegiatan teknis dan infrastruktur di Kecamatan Karang Jaya,” Kata Amrullah Jum’at (08/03/2024).

Selain menyampaikan anggaran kegiatan di Kecamatan Karang Jaya untuk tahun 2024, dalam kesempatan itu juga Amrullah meminta agar usulan usulan dari desa untuk pembangunan tahun 2025 disampaikan dalam SIPD.

Ia berkata bahwa penyampaian usulan pembangunan di SIPD akan mempermudah pemerintah daerah dalam merangkum kegiatan yang ada.

“Untuk usulan pembangunan tahun berikutnya, usulan harus di masukkan di SIPD, agar usulan dapat dirangkum oleh tim Kabupaten,” Kata Ia

Sementara itu, camat Karang Jaya Hendri Kesuma dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Kecamatan Karang Jaya akan mengusulkan 184 usulan kegiatan.

Ia berkata usulan yang akan mereka usulkan di musrenbang Kabupaten Nanti merupakan usulan dari setiap Desa dan Kelurahan yang beda di wilayah Kecamatan Karang Jaya.

“Dalam musrenbang ini kita menerima total 184 usulan, usulan usulan itu akan disampaikan dalam agenda musrenbang tingkat kabupaten,” Kata Camat. (jadidi)

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Nasdem Resmi Keluarkan Rekomendasi Dukungan Kepada Firsa dan Efri di Pilkada Muratara 2024

WARTASERUNDINGAN.COM – Partai NasDem resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung pasangan Firsa H. Lakoni dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *