WARTASERUNDINGAN.COM – Hingga Januari 2021, Guru PNS Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2020.
Hal itu membuat mereka bertanya tanya kapan tunjangan tersebut akan mereka terima, mengingat saat ini sudah memasuki tahun 2021.
“Belum diterima untuk triwulan terakhir tahun 2020, entah kapan akan dibayar,” kata salah seorang guru PNSD Muratara yang enggan disebutkan namanya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Menelusuri hal itu, wartawan media Wartaserundingan.com mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Kamis (07/01/2020).
Dibincangi di ruangannya, Kabid anggaran BPKAD Muratara Izhar, mengakui jika masih ada TPG 2020 belum tersalurkan.
Ia mengatakan 25 persen TPG belum tersalurkan itu dikarenakan arus kas keuangan daerah Muratara yang kurang baik.
“Iya ada 25 persen dari TPG 2020 kurang tersalurkan, persisnya TPG untuk TW 4, ini karena arus kas,” kata Izhar.
Izhar menegaskan jika TPG yang kurang tersalurkan itu akan di salurkan di tahun 2021, mengingat kekurangan itu sudah dianggarkan di anggaran DAK 2021.
“Kekurangan itu sudah kembali anggaran di tahun 2021 ini, bila anggaran DAK sudah masuk ke daerah kekurangan itu akan disalurkan ke penerima, kita pastikan jika itu tidak akan menggangu TPG 2021,” tegas Izhar. (Jadidi).