Home / Daerah / Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Muratara Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Muratara Ditangkap Polisi

WARTASERUNDINGAN.COM – Seorang pemuda berinisial SE (22) di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi.

Dia ditangkap karena menyetubuhi pacarnya yang masih dibawa umur berinisial PR (15).

Pelaku diamankan anggota opsnal tim beruang satreskrim Polres Muratara saat sedang melintas jalinsum di wilayah Desa Karang Anyar, Rabu (30/06/2021) sekitar pukul 15.30.

Saat itu petugas berpapasan dengan SE, curiga karena yang bersangkutan memiliki ciri-ciri sama dengan terlapor, petugas segera menghampiri dan menanyai identitas.

“Saat ditanya yang bersangkutan mengaku bernama SE, dan sedang ingin menuju ke polres Muratara,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Setelah diketahui identitas, petugas langsung melakukan interogasi singkat, hasil interogasi itulah pelaku diamankan dibawa ke polres muratara.

Dari pengakuan pelaku, jelas Dedi, ia ingin mendatangi polres muratara untuk mengetahui laporan pemerkosaan.

“Pengakuannya dia ingin ke polres, mau menanyakan laporan pemerkosaan karena dia merasa tidak tenang dirumah setelah mendapat informasi dia dilaporkan,” tutur dedi.

Kasus itu sendiri terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi jika pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anaknya.

Perbuatan tidak terpuji itu terjadi sebanyak dua kali ditempat yang berbeda dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Dalam menjalankan aksinya pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan bersedia menikahi korban. (Jadidi).

Check Also

Pemda Muratara Akan Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 78 Milyar untuk Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan Karang Jaya

WARTASERUNDINGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan gelontorkan anggaran sebesar Rp 78 milyar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *