Home / Daerah / Sempat Diganti Dengan PLH Setelah Dilantik, Kini Sembilan Kepsek Kurang Syarat Kembali Menjabat

Sempat Diganti Dengan PLH Setelah Dilantik, Kini Sembilan Kepsek Kurang Syarat Kembali Menjabat

WARTASERUNDINGAN.COM – Sembilan Kepala Sekolah kurang syarat kembali menjabat.

Sebelumnya mereka digantikan dengan Pelaksana Harian (PLH) karena diketahui belum memenuhi syarat.

Mereka kembali menjabat setelah kegiatan serah terima jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Selasa (30/11/2021).

Kegiatan sertijab itu dipimpin langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara Mugono.

Dikonfirmasi setelah kegiatan, mugono membenarkan jika kegiatan itu sertijab sembilan kepsek yang belum memenuhi syarat.

“Iya sertijab, karena sebelumnya mereka tertunda,” kata Mugono.

Ia membenarkan jika kesembilan orang yang sebelumnya tersandung masalah kurang syarat menjadi kepala sekolah kembali menjabat.

“Iya mereka kembali menjabat sebagai kepala sekolah,” akunya.

Diketahui sembilan kepala sekolah kurang syarat itu digantikan dengan PLH sekitar sebulan lalu.

Hal itu dikarenakan mereka terkonfirmasi belum memenuhi syarat untuk menjabat kepala sekolah meski sudah dilantik.

Kegiatan serah terima jabatan di Disdik selasa siang itu membuat bingung para Kepsek PLH.

“Sebenarnya kami bingung, baru di SK kan nah kini udah diganti lagi, diganti ke yang kami gantikan,” ucap salah satu PLH kepsek ketika dibincangi.

Namun keputusan itu tidak membuatnya kecewa, hanya merasa bingung dengan kondisi yang terjadi.

“Gak kecewa, nurut saja keputusan dinas, hanya bingung aja kok bolak balik gini,” akunya. (Jadidi)

Check Also

Ringankan Beban Korban Banjir, PT Triaryani Beri Bantuan Sembako

WARTASERUNDINGAN. COM – Untuk membantu meringankan beban masyarakat pasca bencana alam banjir yang menimpa Masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *