WARTASERUNDINGAN.COM – Tim Gabungan Pimpinan Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan peninjauan ke lokasi Tambang Emas Mesin Dompeng Ilegal di Sungai Minak Desa Noman, Jum’at (22/01/2021).
Rombongan yang tergabung dari Camat Rupit, Koramil Rupit, dan Kapolsek Muara Rupit, meninjau lokasi tambang emas ilegal itu untuk memberi himbauan pemberhentian operasi.
“Kegiatan kami hari ini tidak lain, menghimbau para pelaku tambang untuk menghentikan aktivitas, karena kegiatan mereka selain ilegal juga berdampak ke lingkungan,” kata Deni Andri.
Upaya dari Pimpinan Kecamatan Rupit itu di apresiasi baik oleh masyarakat wilayah Kecamatan Rupit, yang mengaku bangga karena pemerintah sudah mulai bertindak.
“Kami warga sangat bangga, ini langkah bagus, kalau sudah di himbau nantikan bisa di tindak,” Kata Pajeri warga Kecamatan Rupit.
Ia berharap hal itu juga dilakukan pemerintah Kecamatan Karang Jaya, mengingat pencemaran juga terjadi di aliran sungai rupit, bahkan terjadi sangat parah terhadap sungai.
“Pemerintah kecamatan rupit sudah bertindak, nah pemerintah kecamatan karang jaya harus juga, karena di ulu tiku menjadi daerah terparah yang menyebabkan pencemaran air sungai,” ingin nya. (Cw1).