Home / Daerah / Devi Suhartoni : Pesta Malam Ditutup Titik, Yang Melanggar Akan di Tindak

Devi Suhartoni : Pesta Malam Ditutup Titik, Yang Melanggar Akan di Tindak

WARTASERUNDINGAN.COM – Pesta malam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi tidak diperbolehkan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Bupati Muratara H Devi Suhartoni dalam pertemuan dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa di Muratara.

“Pesta malam ditutup titik, yang melanggar akan di tindak,” kata H Devi Suhartoni, Senin (17/05/2021).

Ia menegaskan penutupan pesta malam didasari oleh perda yang sudah dibuat sejak 2019.

Perda yang diusulkan pemerintah daerah dan di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kita hanya menjalankan perda, perda yang sudah ada sejak 2019, yang diusulkan Pemda dan disahkan di DPRD,” kata dia.

Ia berpesan kepada Kades dan Lurah untuk menyampaikan ke masyarakat di Desa bila yang menutup pesta malam itu bukan kades, namun Bupati dan Wakil Bupati.

“Jangan ragu bila masyarakat bertanya, katakan yang menutup itu Bupati, bila mau marah marah saja ke mereka,” katanya.

Dalam rapat itu ada beberapa kades menyampaikan pendapat, agar pesta malam tetap di adakan dengan batasan waktu tertentu, hal itu mengingat adanya adat persatuan yang sudah berjalan.

“Usul kami pak, Bagaiman kalau pesta malam dengan batasan waktu, misal sampai selesai acara persatuan setelah itu tutup,” kata salah satu kades.

Devi menegaskan bila tidak ada alasan apapun untuk melangsungkan pesta malam, dan persatuan dapat dilangsungkan di sore hari setelah acara sedekahan.

“Tidak bisa, pesta malam tidak dibolehkan lagi, kalau persatuan kan bisa di sore setelah sedekahan, semua rasanya bisa di atur,” jawab Devi.

Devi juga menegaskan untuk Kepala Desa yang tidak setuju dengan penutupan pesta malam agar membuat surat pernyataan.

Surat yang berisikan pernyataan tidak sepakat dengan penutupan pesta malam dari pemerintah desa.

“Kalau ada kades yang tidak setuju dengan penutupan pesta malam, buat saja surat penyataan,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Bupati H Inayatullah dalam kesempatan itu berkata bila penutupan pesta malam bukan hanya atas dasar perda saja.

Namun juga karena banyaknya usulan dari masyarakat yang meminta agar pesta malam ditutup karena banyak mudarat terjadi saat pesta malam.

“Bapak ibu kades penutupan pesta malam ini juga karena banyaknya usulan dari masyarakat, jadi tak semua masyarakat setuju keberlangsungan pesta malam,” kata Inaya.

Ia juga meminta Kepala Desa agar bertindak dengan hati nurani, berfikir dampak dari kebijakan yang dipertahankan karena semua akan ada per tanggung jawaban.

“Kita tidak boleh ego, demi kebahagiaan satu dua orang saja, kebijakan kita nanti akan dipertanggung jawabkan, jadi harus kita pikirkan akhirat nya,” tegas ia. (Jadidi)

Check Also

Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Ketua KPU Muratara Berharap Pendistribusian Berjalan Lancar

WARTASERUNDINGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai distribusikan logistik Pemilihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *