WARTASERUNDINGAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengecam keras kasus penganiayaan terhadap Handoko Komisioner KPU.
Dalam kejadian tidak terpuji yang berlangsung di Kantor Bupati Muratara beberapa waktu lalu itu, Handoko harus menderita luka ditangan dan lebam di kening.
“Kami mengutuk keras kejadian tidak terpuji terhadap komisioner KPU yang dilakukan oleh oknum preman di lingkungan pemkab muratara itu,” kata Ketua DPRD Muratara Efriansyah kepada awak media, Rabu (12/05/2021).
Ia meminta kedepannya hal serupa tidak lagi terjadi, karena tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan terutama di indonesia selaku negara hukum.
Untuk itu ia mengharapkan pihak kepolisian segera membasmi premanisme dengan menindak tegas pelaku pengeroyokan terhadap komisioner KPU itu.
“Negara kita negara hukum, main hakim sendiri itu tidak diperbolehkan, pihak kepolisian harus segera usut tuntas kejadian pengeroyokan ini dan juga basmi premanisme di Kabupaten kita tercinta ini,” tegas Efri.
Ketua DPRD Muratara dua periode ini meyakini Kabupaten Muratara tidak akan maju bila tindakan anarkisme masih terjadi di Kabupaten Muratara.
Karena tolak ukur dari kemajuan suatu daerah tercipta nya kesejahteraan keamanan dan ketertiban hal itu sesuai dengan cita cita pemekaran Muratara.
“Bila seperti ini terus bagaiman kita akan maju, ayo sama sama kita perbaiki diri dengan menciptakan kedamaian di Kabupaten kita ini, stop main hakim sendiri karena kita negara hukum biarlah penegak hukum yang bertindak,” ajaknya.
Sementara itu, untuk kasus penganiayaan terhadap handoko itu sendiri sudah ditangani pihak kepolisian Polres Muratara. Hal itu terpantau dari keberadaan tim penyidik polres di Pemkab Muratara.
Sedangkan Handoko membenarkan bila instansi KPU sudah melakukan pelaporan ke Polres Muratara selasa kemarin.
“Iya sudah dilaporkan tadi, untuk lebih lanjut biarkan hukum yang berproses,” kata Handoko. (Jadidi).