Home / Daerah / Delapan Oknum PNS Guru di Muratara Gunakan Ijazah Palsu

Delapan Oknum PNS Guru di Muratara Gunakan Ijazah Palsu

WARTASERUNDINGAN.COM – Delapan Oknum PNS Guru di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terindikasi gunakan ijazah palsu.

Hal itu diketahui dari surat pemanggilan klarifikasi oleh Dinas Pendidikan Muratara kepada delapan oknum tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Sukamto, membenarkan hal itu, ia mengatakan permasalahan itu sudah lama dan sudah terselesaikan.

“Sudah selesai itu mas, ijazah mereka sudah dikembalikan ke universitas dan mereka sudah dilarang menggunakan gelar tersebut,” kata sukamto.

Berdasarkan penelusuran dilapangan, dugaan ijazah palsu tersebut terkuat dari surat rekomendasi salah satu universitas.

Surat tersebut menyebutkan jika ijazah yang digunakan oleh delapan oknum PNS Guru itu tidak teregistrasi di kampus mereka.

Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pemalsuan tersebut.

Kadisdik mengaku hal itu bukan ranah mereka namun mengenai hal lainnya itu berada di instansi kepegawaian.

“Ranahnya kepegawaian itu mas, kita hanya bagian komunikasi ke para guru itu,” tegas ia.

Untuk diketahui, Gelar Sarjana sering digunakan PNS Guru untuk mendapatkan sertifikasi guru dan pangkat. (Jadidi).

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Nasdem Resmi Keluarkan Rekomendasi Dukungan Kepada Firsa dan Efri di Pilkada Muratara 2024

WARTASERUNDINGAN.COM – Partai NasDem resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung pasangan Firsa H. Lakoni dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *