Home / Daerah / APBD Muratara Tak Cukup Bayar SPH, Pemborong Sarankan Pemda Pinjam Bank

APBD Muratara Tak Cukup Bayar SPH, Pemborong Sarankan Pemda Pinjam Bank

WARTASERUNDINGAN.COM – Asosiasi Pemborong Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan audiensi dengan DPRD Muratara.

Audiensi yang dilangsungkan di ruang banggar DPRD Muratara, Kamis (27/05/2021) membahas tentang Surat Pengakuan Hutang (SPH) kegiatan 2020.

Selain kontraktor dan DPRD, pada acara tersebut juga hadir Kepala BPKAD, Sekretaris Bappeda serta Sekda Kabupaten Muratara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Muratara Duman Fahsal menyampaikan jika SPH sudah direncanakan untuk dibayar di tahun 2021.

Hal itu sesuai dengan rencana yang sudah ditegaskan dalam penyusunan APBD 2021 yang di sahkan pada tahun 2020 lalu.

“Semuanya sudah direncanakan akan dibayar di APBD 2021 ini, akan tetapi ternyata dampak covid masih mempengaruhi APBD,” katanya.

Karena terjadi refocusing terhadap APBD, tambah ia, kemampuan keuangan daerah berkurang untuk melunasi SPH yang sudah direncanakan.

Kondisi terakhir APBD setelah biaya kebutuhan wajib dan operasional OPD anggaran daerah tersisa Rp 25 milyar.

“Hanya itulah anggaran yang dapat digunakan untuk biaya SPH, nah ini sistemnya mau bagaiman apa mau dibayar separuh atau seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pemborong Muratara, Redi Kosasi menegaskan jika kontraktor tak ingin tau akan alasan dari Pemda Muratara.

Ia mengatakan jika tugas dari pihaknya sudah dikerjakan, dan kewajiban dari pemerintah daerah harus dilaksakan secepatnya.

Mengingat hari sudah berlalu cukup lama dari rencana awal pelunasan di januari tahun 2021.

“Kita tahunya dibayar, tugas kita sudah nah sekarang hak kami harus segera kami terima, janjinya awal tahun,” tegas dia.

Dia berkata, jika rata rata dari mereka dalam mengerjakan kegiatan kegiatan di tahun 2020 tidak menggunakan anggaran sendiri.

Melainkan anggaran yang dipinjamkan dari pihak lainnya seperti perbankan bahkan ada yang menggunakan dana dari rentenir yang bunganya cukup besar.

“Tidak semua kami ini ada modal sendiri dalam mengerjakan proyek proyek itu, banyak yang melalui resi bahkan uang beranak, nah itu bunganya harus terus kami bayar, jadi pikirkan kami,” tuturnya.

Pihak pemborong menyarankan Pemerintah Muratara melakukan peminjaman dana ke Bank, mengingat hal itu biasa dilakukan daerah daerah lainnya.

“Yah kalau uang kurang pinjam ke Bank, banyak daerah lain melakukan hal itu,” tegasnya.

Sedangkan ketua komisi II Hadi Subeno, menyarankan ke perwakilan Pemda menyampaikan usulan dari pemborong ke Bupati Muratara.

Mengingat peminjaman dana bank oleh Pemda itu terjadi di beberapa wilayah, termasuk daerah Sumsel.

“Semua usulan ditampung, sampaikan ke atasan, kami juga akan menyampaikan hasil rapat ini ke pimpinan,” kata Hadi.

Ia berharap permasalahan SPH segera teratasi tampa hal hal yang tak di inginkan terjadi. (Jadidi)

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Firsa-Efri Kampanye Dialogis di Desa Pulau Kidak, Janji Perubahan dan Kemajuan untuk Ulu Rawas

WARTASERUNDINGAN. COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Firsa H. Lakoni dan Efriansyah menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *