WARTASERUNDINGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap.
Kegiatan dilaksanakan,Kamis (03/12/2020), diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Muratara.
Ketua KPU Muratara, Agus Marianto, mengatakan tujuan kegiatan itu adalah memberikan informasi dan pendidikan pengetahuan kepada PPK tentang penggunaan aplikasi sirekap.
“Dalam pemilihan paham dengan penggunaan aplikasi sirekap itu sangatlah penting, sehingga kegiatan ini harus dilaksanakan,” kata Agus.
Dengan pengetahuan itu nanti, tambah agus PPK agar bisa menerapkannya, dan di bawa ke badan adhoc ke KPPS dan PPS.
“Dimana, anggota PPK itu nantinya mereka akan memberi bimtek lagi ke KPPS dan PPS terkait pemungutan suara, perhitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap,” tambahnya.
Ia menjelaskan jika Sirekap adalah aplikasi, tapi berdasarkan RDP yang dilaksanakan di pusat itu awalnya sirekap ini jadi bagian instrumen dalam rekapitulasi. Tetapi, berdasarkan RDP itu diputuskan sebagai alat pendukung saja.
Dilanjutkannya, meski Sirekap hanya sebagai alat pendukung, namun instruksi dari KPU RI bahwa semuanya, baik itu KPU daerah, PPK, PPS dan lainnya tetap harus menggunakan Sirekap sebagai alat pendukung dan publikasi.
“Kalau tidak ada jaringan internet bisa menggunakan sistem offline nantinya,” ujarnya. (Jadidi)