WARTASERUNDINGAN.COM – KPU Musi Rawas Utara (Muratara) menyepakati biaya pengurusan surat kesehatan persyaratan pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS Pilkada Muratara 2024 sebesar Rp 58.000.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi persiapan pembentukan badan adhoc pilkada 2024 antara KPU Muratara bersama Stakeholder di ruang pertemuan rumah makan sederhana, Jum’at (26/04/2024).
“Hasil kesepakatan rapat, biaya pengurusan surat kesehatan syarat pendaftaran badan adhoc sebesar Rp. 58.000,” Kata Jemi Harianto, Anggota KPU Muratara Divisi SDM.
Angka biaya administrasi pengurusan surat kesehatan pendaftaran badan adhoc itu diketahui menyalami penurunan dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 75.000.
Sementara itu sebelum kesepakan diambil diketahui sudah banyak calon peserta seleksi badan adhoc pilkada 2024 yang mengambil surat keterangan sehat di instansi kesehatan dengan biaya Rp. 75.000.
Biaya tersebut diketahui lebih besar dari biaya yang disepakati KPU dan Dinkes Muratara. Dinkes Muratara sepakat kelebihan biaya pengurusan berkas kesehatan sebelum kesepakatan diambil akan dikembalikan.
“Kalau sudah ada yang mengurus surat kesehatan dengan biaya lama akan dikembalikan, tinggal bawa bukti surat kesehatan ditempat mengurus,” Kata Kadinkes Muratara Tasman. (Jadidi)