Home / Daerah / DPC Demokrat Muratara Resmi Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah

DPC Demokrat Muratara Resmi Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah

WARTASERUNDINGAN.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuka penjaringan untuk bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Muratara. Pembukaan dimulai pada 24 April hingga 26 Mei 2024.

“DPC Demokrat Muratara hari ini secara resmi me-launching bahwa penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Muratara dibuka, Untuk pengambilan formulir bisa diambil sejak hari ini, hingga 26 Mei nanti,” kata Ketua DPC Demokrat Muratara Amri Sudaryono, Rabu (24/4/2024).

Sementara itu ketua penjaringan bakal calon DPC Demokrat Muratara Muhammad Ruslan menyampaikan bahwa penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati dibuka untuk umum.

Ia menjelaskan Demokrat membuka penjaringan untuk mencari calon pemimpin terbaik bagi kabupaten muratara kedepannya, untuk itu kata Ruslan, tidak hanya kader yang boleh mendaftar.

“Semua boleh mendaftar, kita mencari yang terbaik, penentuan nanti berdasarkan hasil dari lembaga survei, siapa survei tertinggi ia akan usung,” Kata Ruslan.

Ia menegaskan pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati di DPC Demokrat harus menyertakan hasil survei dari lembaga survei yang sudah bekerjasama dengan partai demokrat.

Hal itu dilakukan kata Ruslan, agar para pendaftar yang ingin mendaftarkan diri di DPC Demokrat Muratara benar benar orang yang serius ingin mencalonkan diri.

“Pengembalian formulir nanti harus disertakan hasil survei, kita ingin yang serius mencalonkan bukan hanya ingin ambil formulir saja,” Tegas dia.

Berdasarkan pantauan, setelah pembukaan itu dua kandidat bakal calon Bupati resmi mengambil formulir pendaftaran. (Jadidi)

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Nasdem Resmi Keluarkan Rekomendasi Dukungan Kepada Firsa dan Efri di Pilkada Muratara 2024

WARTASERUNDINGAN.COM – Partai NasDem resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung pasangan Firsa H. Lakoni dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *