WARTASERUNDINGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai memproses pelipatan surat suara pemilu serentak 2024.
KPU Muratara memprediksi pelipatan surat suara selesai dalam waktu 15 hari, mereka menargetkan akan merampungkan satu jenis surat suara pemilihan dalam waktu 3 hari.
“Kita akan menuntaskan pelipatan surat suara dari 5 jenis surat suara dalam waktu 15 hari. Satu jenis surat suara pemilihan akan dirampungkan dalam waktu 3 hari,” ungkap Busairi kasubag teknis penyelenggaraan pemilu, dan partisipasi masyarakat, KPUD Muratara.
Untuk Kabupaten Muratara, lima jenis surat suara pemilihan umum seperti surat suara pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan surat suara Pemilihan DPRD Kabupaten/kota didapati dengan jumlah total sebanyak 727.185 lembar.
“Itu sudah termasuk, 2 persen surat suara tambahan. Jadi ada 19 lembar yang surat suara pemilihan presiden yang rusak. Kategori rusak itu ada yang kena noda, robek dan rusak di bagian pinggirnya mungkin saat packing atau saat di pabrik pencetakan,” ujarnya.
Kerusakan itu, akan di rekap dan setelah pelipatan rampung 100 persen akan dilaporkan ke KPUD Provinsi Sumsel untuk diajukan kembali.
Sementara itu, Sekertaris KPUD Muratara Syamsiah menuturkan, untuk proses pelipatan surat suara melibatkan pihak ketiga yakni Yayasan Alkhoiriah. Dengan jumlah tenaga pelipat sebanyak 53 orang.
“Untuk proses pelipatan di prediksi rampung 20 Januari mendatang. Kita saat ini baru mendapat kiriman surat suara Pemilihan Presiden dan DPD RI. Untuk surat suara seperti DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masih dalam proses pengiriman,” timpalnya.
Pihaknya menegaskan, untuk proses pelipatan surat suara juga diawasi secara ketat. Dari KPUD Muratara, Bawaslu Muratara dan Pihak Kepolisian.
“Pelipatan dilakukan di ruang aula Polsek Rupit, jadi langsung di awasi pihak kepolisian. Tenaga pelipat tidak boleh membawa handphone, dan lokasi harus steril setiap keluar masuk juga akan dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.(Rls)