WARTASERUNDINGAN.COM – Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengancam akan menggelar Parlemen Jalan. Hal itu akan mereka lakukan bilamana sanggahan mereka akan hasil perhitungan pemungutan suara pilkades di Desa Karang Anyar tidak segera ditanggapi.
“Kami sudah menjalankan prosedur dengan baik, kami melayangkan sanggahan hasil pilkades sudah sesuai tahapan, bila tidak segera ditanggapi jangan salahkan kami bila akan terjadi Parlemen jalanan,” Kata Rustam Suparjo, salah satu masa yang mendatangi kantor PMD P3A Muratara, senin (20/11/2023).
Ia menyampaikan bila mereka akan menerima dengan baik keputusan nantinya, bila hal yang mereka sanggahkan mendapatkan jawaban dari mereka yang berkompeten dibidangnya.
“Kami hanya ingin sanggahan kami ditanggapi kami ingin diberi ruang untuk berdiskusi dengan mereka yang kompeten di bidang hukum, bila jawaban mereka yang ahli menjawab dengan baik sanggahan kami, kami akan terima namun kalau hanya asumsi mereka yang tidak berkompeten kami tidak terima,” Tegasnya.
Stelah tidak mendapat jawaban dari kantor sekretariat panitia kabupaten pilkades Muratara Muratara 2023, rombongan peserta cakades dan warga Karang anyar mendatangi kantor bupati untuk menemui asisten pemerintahan.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari staf asisten pemerintahan, masa yang mendatangi kantor bupati memberi tenggang waktu hingga hari kamis untuk mendapat kelanjutan sanggahan mereka.
“Surat kami sudah diterima, namun saat ini pak asisten sedang dinas luar, kami nunggu sampai kamis tanggapan sanggahan kami,” Sampai Wildan, salah satu peserta cakades Karang anyar. (Jadidi)