Home / Daerah / Pemuda Tuding BK DPRD Muratara “Mandul” Tangani Kasus Dugaan VC Asusila Oknum Dewan

Pemuda Tuding BK DPRD Muratara “Mandul” Tangani Kasus Dugaan VC Asusila Oknum Dewan

WARTASERUNDINGAN.COM – Tokoh pemuda, Icandra Tanjung menuding Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) “mandul” dalam menangani kasus yang dilaporkan masyarakat.

Sebelumnya, kata Icandra, masyarakat telah melapor ke Badan Kehormatan DPRD Muratara tentang kasus video call asusila yang viral di medsos dan diduga pemeran prianya adalah oknum anggota dewan di daerah ini.

“Videonya sudah viral di medsos, sudah dilaporkan oleh masyarakat, sampai saat ini belum ada proses. Bisa dikatakan mandul Badan Kehormatan DPRD Muratara itu,” kata Icandra Tanjung, Sabtu (27/8/2022).

Ia menilai Badan Kehormatan DPRD Muratara lambat dalam menanggapi dan memproses persoalan dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota dewan yang dilaporkan tersebut.

“Ini sudah jelas pelanggaran kode etik, karena anggota DPRD itu seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru melakukan video call asusila, dan tersebar pula di medsos, banyak orang menonton,” katanya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Muratara, Muhammad Hadi membantah tidak memproses laporan masyarakat soal dugaan video call asusila yang menyeret nama salah seorang oknum anggota dewan tersebut.

“Sudah kita proses itu, begitu ada laporan ya kita proses, sudah kita rekomendasikan kepada Ketua DPRD, nanti ketua yang menyerahkan ke partainya,” kata Muhammad Hadi.

Hadi mengatakan sudah memanggil oknum anggota dewan yang diduga pemeran pria dalam video call asusila viral tersebut sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat ke Badan Kehormatan.

“Sudah kita panggil oknum anggota dewan yang sesuai laporan itu. Memang ada orangnya nampak di video itu, sudah pasti tahu kita kan, ada flashdisk berisi videonya juga diserahkan ke kita,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, kewenangan Badan Kehormatan DPRD Muratara dalam memproses laporan tersebut hanya sebatas memberikan rekomendasi berupa saran dan nasihat.

“Rekomendasi kita hanya sebatas menyarankan, menasihati, tidak punya hak kita misalnya memutuskan diberhentikan, itu bukan hak kita, itu prosesnya di partai memberhentikan itu,” jelasnya.

Sebelumnya masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat dibuat heboh atas beredarnya video call asusila di medsos Facebook.

Video call itu diposting oleh akun bernama Siti Patima di salah satu grup Facebook lokal Muratara.

Pemosting menggunakan akun tidak jelas alias bodong yang baru saja dibuat.

Sejak diposting pada Selasa sore (8/3/2022), dan setalah 18 jam kemudian, postingan itu menghilang dari medsos.

Dalam video berdurasi 67 detik itu tampak seorang pria memakai baju merah dan mengenakan topi sedang video call dengan seorang wanita.

Pria itu terlihat memegang alat vitalnya di depan kamera handphone, sedangkan wanitanya tanpa busana.

Pria dalam video itu disebut-sebut dan diduga adalah salah seorang oknum anggota DPRD Muratara.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah juga pernah menegaskan agar semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah sebelum kasus tersebut benar-benar terungkap.

“Soal siapa oknum itu, itu kan baru indikasi, kebenarannya kita tidak tahu, maka untuk saat ini kita kedepankan praduga tak bersalah, kita tidak bisa memvonis, kita tunggu saja prosesnya,” ujar dia. (*)

Check Also

Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Ketua KPU Muratara Berharap Pendistribusian Berjalan Lancar

WARTASERUNDINGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai distribusikan logistik Pemilihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *