Home / Daerah / Devi Suhartoni di Periksa Bawaslu Muratara Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bansos CSR BI

Devi Suhartoni di Periksa Bawaslu Muratara Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bansos CSR BI

WARTASERUNDINGAN.COM – Wakil Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, Minggu. (13/09/2020).

Kedatangan Devi ke Bawaslu untuk memenuhi surat pemanggilan dirinya terkait laporan masyarakat dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dana CSR Bank Indonesia.

Devi terlihat datang ke Bawaslu sekitar pukul 11.00 wib, dan ia langsung menuju ke ruangan klarifikasi yang sudah hadir ketiga komisioner bawaslu.

Dikonfirmasi setalah proses klarifikasi itu, Devi mengatakan jika kedatangannya ke kantor Bawaslu sebagai bentuk kepatuhan nya atas surat pemanggilan dirinya.

Ia mengaku sudah mengklarifikasi semua dugaan yang dituduhkan kepada dirinya kepada komisioner Bawaslu.

“Saya hadir disini karena saya patuh karena adanya pemanggilan, semuanya sudah saya klarifikasi,” kata Devi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muratara Munawir mengatakan pemanggilan Devi Suhartoni karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bansos CSR BI.

“Pemanggilan ini karena kita menerima laporan terkait Bansos CSR BI, saksi dan pelapor sudah diperiksa kemarin hari ini terlapor kita panggil,” kata Munawir.

Setelah pemanggilan terlapor, kata Munawir, pihaknya akan mengkaji semua keterangan baik dari pelapor saksi dan terlampir, dan setelah itu akan diputuskan hasilnya.

“Hari ini semua berkas sudah selesai, semua pihak sudah di mintai keterangan, nanti akan kita pelajari dan besok akan diumumkan hasilnya,” jelas ia. (Jadidi).

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Pak Koko, Guru dari Pelosok Muratara yang Wakili Daerah di Ajang Anugerah GTK Nasional

Dedikasinya di Daerah 3T: Menyeberang Sungai, Bangun Jembatan, dan Sebar Harapan Lewat Pendidikan WARTASERUNDINGAN. COM …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *