Home / Daerah / Tak Hadir di Rapat Desa, PT AMR Didesak Segera Selesaikan Sengketa Lahan di Muratara

Tak Hadir di Rapat Desa, PT AMR Didesak Segera Selesaikan Sengketa Lahan di Muratara

WARTASERUNDINGAN. COM — Kuasa hukum pemilik lahan, Abdul Aziz, SH, mendesak PT Agro Muara Rupit (PT AMR) untuk segera menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Desakan itu disampaikan Abdul Aziz setelah rapat koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Babinkamtibmas digelar di kantor Kepala Desa Jadi Mulya, Rabu (8/10/2025). Dalam rapat tersebut, pihak PT AMR tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi atas undangan resmi dari pemerintah desa.

Abdul Aziz menilai ketidakhadiran perusahaan menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap upaya penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung lama.

“Klien kami dan masyarakat merasa dirugikan karena perusahaan tidak menghormati undangan resmi dan tidak menunjukkan itikad baik. Padahal masyarakat hanya menuntut hak mereka terkait kewajiban plasma dan kejelasan lahan,” ujar Abdul Aziz.

Rapat yang dipimpin Kepala Desa Jadi Mulya, Afrizal, menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya, masyarakat menuntut realisasi kewajiban plasma minimal 20 persen dari luas kebun perusahaan di wilayah tersebut serta penyelesaian sengketa lahan yang masih belum tuntas.

Pemerintah desa dan masyarakat juga sepakat tidak akan menandatangani atau menyetujui dokumen apa pun terkait pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT AMR sebelum kewajiban plasma dipenuhi dan persoalan lahan diselesaikan.

“Kami akan kembali mengundang pihak perusahaan. Namun jika undangan kedua nanti juga diabaikan, pemerintah desa bersama masyarakat akan mengambil langkah tegas terhadap PT AMR,” tegas Afrizal. (Jadidi)

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Petani Asal Lubuklinggau Jual Sabu di Kebun Sawit, Ditangkap Satnarkoba Polres Muratara

WARTASERUNDINGAN.COM – Seorang petani asal Lubuklinggau berinisial M (47) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *