MURATARA – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna penyampaian rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Devi Ariyanto dan dihadiri Bupati H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, unsur pimpinan DPRD, 15 anggota DPRD, Sekda, kepala OPD, camat, serta sejumlah pejabat lainnya.
Bupati menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS mengacu pada Permendagri No. 15 Tahun 2025. Ia menjelaskan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,241 triliun, turun 5,21% dari sebelumnya. Sementara belanja turun 7,4% menjadi Rp1,278 triliun.
Pengurangan anggaran terjadi di beberapa sektor, termasuk pekerjaan umum sebesar Rp26 miliar yang menjadi nol, serta penurunan bantuan gubernur menjadi Rp72 miliar. Pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp66 miliar menjadi Rp37,5 miliar, bersumber dari SILPA tahun 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kehadirannya dalam proses ini agar berjalan sesuai aturan,” kata Bupati Devi Suhartoni.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara perubahan KUA-PPAS 2025 kepada DPRD. (ADV/jadidi)