WARTASERUNDINGAN.COM – Direktur CV Cipta Muratara, Wahyudi Hariansyah, diamankan Unit Pidum Polres Kabupaten Muratara, Senin (24/01/2022) lalu.
Ia diamankan karena telah dilaporkan oleh Muhammad Iqbal dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Dari keterangan laporan, Muhammad Iqbal merasa telah ditipu oleh Wahyudi karena belum mengembalikan uang miliknya meski telah diberi tenggang waktu.
Uang sebesar Rp 820 juta itu dipinjam wahyudi dari Iqbal tahun 2020 lalu, untuk permulaan pembangunan proyek.
Namun saat ditagih, wahyudi belum mampu membayar dan meminta tenggang waktu hingga oktober 2021, namun nyatanya sampai tahun 2022 uang tersebut belum juga dikembalikan.
Dari keterangan petugas, Wahyudi diamankan di kediamannya yang terletak di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
“Kasus penipuan dan penggelapan, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tampa perlawanan,” kata PLT Kapolres Muratara Andi Baso.
Sebelum ditangkap Wahyudi Hariansyah sempat menghebohkan masyarakat Muratara.
Pasalnya perseroan yang dipimpinnya membuka lowongan kerja besar-besaran dengan merekrut ribuan orang yang katanya untuk dipekerjakan di perusahaan tambang batubara.
Bahkan setiap orang yang mengajukan lamaran kerja di CV-nya itu harus membayar uang administrasi di muka sebesar Rp100 ribu. (Jadidi).