WARTASERUNDINGAN.COM – Sungai malamingan di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga tercemar limbah pabrik PT Mitra Muratara Sejahtera (MMS).
Hal itu dikarenakan pinggiran sungai yang tepat terletak disebelah perusahaan terdapat aliran lumpur berwarna hitam yang diduga aliran dari kolam limbah pabrik CPO itu.
“Seperti limbah dari perusahaan,” Sampai Awalni ketua LSM Organisasi Pemuda Langit Biru (OPLB), saat meninjau lokasi dugaan aliran limbah Pabrik PT MMS
Ia berkata sungai malamingan akan terjadi abrasi bilamana terus dialiri limbah dari perusahaan, karna hal itu ia meminta pemerintah daerah segera bertindak.
“Pemerintah daerah harus bertindak, bila tidak dengan cepat diatasi sungai ini akan abrasi,” Kata awal.
Untuk meneruskan temuan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT MMS, awal mengaku akan mengirim surat ke instansi yang menangani permasalahan lingkungan.
“Temuan ini juga kami akan melaporkan ke DLHP dan DPRD agar ditindak lanjuti,” Katanya. (cw1)