Home / Daerah / Diduga Pemborosan, SMP Negeri Maur Anggarkan Rp 192 Juta untuk Honor Tujuh Tenaga Honorer

Diduga Pemborosan, SMP Negeri Maur Anggarkan Rp 192 Juta untuk Honor Tujuh Tenaga Honorer

WARTASERUNDINGAN.COM – SMP Negeri Maur, yang berlokasi di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi sorotan setelah diketahui menganggarkan dana sebesar Rp 192.390.000 untuk biaya honor tenaga honorer pada tahun 2024.

Anggaran tersebut dinilai fantastis jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer di sekolah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, SMP Negeri Maur hanya memiliki tujuh orang tenaga honorer yang digaji melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara itu, beberapa tenaga honor lainnya tercatat sebagai honor kabupaten, yang artinya penggajiannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana BOS sekolah.

Jika dihitung dengan estimasi gaji bulanan sebesar Rp 1.100.000 per orang, maka total biaya honor untuk tujuh tenaga honorer selama satu tahun seharusnya hanya mencapai sekitar Rp 92.400.000. Jumlah ini terpaut jauh dari anggaran yang ditetapkan, yakni terdapat selisih sekitar Rp 99.990.000.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait rincian penggunaan anggaran honor tersebut dan alasan di balik besarnya nilai yang tercantum dalam rencana anggaran tahun 2024.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah negeri, khususnya di wilayah Muratara. Pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, diharapkan melakukan klarifikasi dan audit untuk memastikan tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan anggaran negara. (Jadidi)

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Petani Asal Lubuklinggau Jual Sabu di Kebun Sawit, Ditangkap Satnarkoba Polres Muratara

WARTASERUNDINGAN.COM – Seorang petani asal Lubuklinggau berinisial M (47) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *