WARTASERUNDINGAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk membahas netralitas kepala desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muratara 2024. Kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu Muratara, Vita Novalia.
Dalam sambutannya, Vita Novalia menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dalam proses Pilkada. “Sebagai aparatur pemerintah di tingkat desa, kepala desa memiliki pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, netralitas mereka harus dijaga agar tidak memengaruhi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Vita.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para kepala desa. Diskusi difokuskan pada regulasi dan sanksi terkait pelanggaran netralitas kepala desa sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu.
Salah satu peserta rapat, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif Bawaslu dalam mendorong kesadaran akan pentingnya netralitas kepala desa. “Dengan adanya koordinasi ini, kami jadi lebih paham mengenai batasan dan peran kami dalam Pilkada,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Muratara berharap dapat menciptakan Pilkada yang bersih dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak netral, sehingga hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.