WARTASERUNDINGAN.COM – Penggunaan Dana BOS di SD Negeri Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi sorotan tajam.
Dalam tiga tahun terakhir, sekolah ini tercatat menghabiskan total lebih dari Rp 208 juta hanya untuk kegiatan administrasi satuan pendidikan.
Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun 2023 sekolah tersebut telah mengeluarkan Rp 116.759.500 untuk kegiatan administrasi.
Angka itu kemudian melonjak lagi di tahun 2024 menjadi Rp 69.518.000, dan pada tahun 2025 (hingga triwulan berjalan) sudah kembali tercatat Rp 22.264.000 untuk pos yang sama.
Bila dijumlah, total penggunaan dana BOS untuk kegiatan administrasi selama tiga tahun mencapai Rp 208.541.500, jumlah yang dinilai terlalu fantastis untuk ukuran sekolah dasar.
Padahal, berdasarkan rata-rata pengeluaran administrasi di SD lain yang memiliki jumlah peserta didik setara (sekitar 500 siswa), kebutuhan tahunan biasanya hanya berkisar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per tahun.
“Kalau sampai ratusan juta untuk administrasi, itu sangat janggal. Biaya administrasi sekolah biasanya hanya untuk ATK, pengarsipan, fotokopi, tinta printer, dan alat tulis. Angka segitu bisa disebut tak masuk akal,” ujar Awalni pemerhati pendidikan Muratara, Senin (21/10/2025).
Dugaan mark up dan penyalahgunaan Dana BOS pun mencuat. Ia menilai perlu adanya audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Muratara agar penggunaan dana publik di sektor pendidikan benar-benar transparan dan akuntabel.
“Dana BOS itu uang rakyat. Harusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, bukan dihabiskan untuk pos administrasi yang besarannya mencurigakan. Kami minta Inspektorat segera turun memeriksa,” tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran administrasi sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah dalam tiga tahun terakhir. (Jadidi)