Home / Daerah / Sekcam Rawas Ilir Turun Kelapangan, Jalan di BM II Jadi Rapi dan Bersih

Sekcam Rawas Ilir Turun Kelapangan, Jalan di BM II Jadi Rapi dan Bersih

 

WARTASERUNDINGAN.COM – Jalan lintas di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali rapi dan bersih.

Hal itu setelah tumpukan sampah di bahu jalan sungai bengen Desa Beringin Makmur II menuju Kecamatan Nibung dibersihkan.

“Alhamdulillah sudah dibersihkan, jalan sudah rapi,” kata Dita Alamit, Minggu (12/09/2022).

Dalam membersihkan sampah yang telah menggunung itu Pemdes BM II dan Pemerintah Kecamatan Rawas Ilir meminta bantuan ke DLHP Muratara.

Selain dari DLHP kegiatan itu juga mengunakan alat berat yang dipinjam dari masyarakat Desa BM II.

“Sampahnya sudah menumpuk, jadi kita koordinasi dengan DLHP, juga kita menggunakan alat berat yang dipinjam dari masyarakat,” terangnya.

Ia mengaku bersyukur karena semua pihak bersedia bahu membahu menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat .

Untu itu pihaknya mengucapkan terimakasih, kesemua pihak terkait terutama tokoh masyarakat BM II, Heri Adi yang telah bersedia meminjamkan alat beratnya.

“Terimakasih semua pihak mau bekerjasama, DLHP, PT Srilaya, juga pemdes BM II serta pak Heri adi yang telah memberi pinjaman alat beratnya,” tambahnya.

Dita berkata tumpukan sampah dibahu jalan itu kedepannya diusahakan tidak kembali terjadi.

Karena pihaknya telah mencarikan tempat pembuangan akhir sementara untuk sampah dari warga wilayah Bingin Raya.

“Kita usahakan kedepannya tidak terjadi lagi tumpukan sampah, karena kita sudah menyediakan tempat TPA sementara,” kata Dita.

Ia menghimbau warga Bingin Raya kedepannya membuang sampah ketempat TPA sementara yang telah disediakan.

About Warta Serundingan

Mengabarkan Seputar Bumi Beselang Serundingan

Check Also

Nasdem Resmi Keluarkan Rekomendasi Dukungan Kepada Firsa dan Efri di Pilkada Muratara 2024

WARTASERUNDINGAN.COM – Partai NasDem resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung pasangan Firsa H. Lakoni dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *