WARTASERUNDINGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 140.969 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (19/09/2024) di kantor KPU Muratara.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Muratara, Herianto, menyampaikan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan merupakan hasil final dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara bertahap.
Proses ini melibatkan verifikasi dan pencocokan data di lapangan yang bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan.
“DPT yang telah kami tetapkan ini mencakup pemilih dari tujuh kecamatan di Kabupaten Muratara. Kami berharap partisipasi pemilih bisa meningkat pada Pilkada 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Muratara.
Dengan penetapan ini, KPU Muratara siap melanjutkan tahapan-tahapan persiapan menuju Pilkada 2024. KPU juga mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan kembali bahwa mereka terdaftar dalam DPT, sehingga hak suara mereka dapat digunakan pada hari pemilihan nanti.
Pilkada 2024 di Kabupaten Muratara diharapkan berjalan lancar, damai, dan partisipatif dengan adanya penetapan DPT yang transparan dan akurat. (Jadidi)