WARTASERUNDINGAN.COM – KPU Muratara gelar rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan LO Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Rakor berlangsung dihalaman Kantor KPU Kabupaten Muratara dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Muratara, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Waka Polres Muratara, Perwakilan Dandim 0406 MLM, LO Bapaslon, Camat se Kabupaten Muratara, PPK se Kabupaten Muratara, Kebangpol dan undangan lainnya. Sabtu (21/9/2024)
Ketua KPU Kabuapten Muratara, Heriyanto mengatakan hari ini adalah rapat penentuan titik kampanye, zona kampanye dan dana kampanye.
“Hasilnya Alhamdulillah sudah di sepakati bersama,tadi kita ada tiga zona kampanye dan titik titik kampanye yaitu zona satu meliputi Kecamatan Rupit, Kecamatan Karang Jaya dan Kecamatan Karang Dapo. Kemudian zona dua meliputi Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Nibung kemudian zona tiga meliputi Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas,”katanya kepada awak media usai Rakor
Ia berharap kepada seluruh pasangan calon untuk mengikuti kesepakan yang sudah ditetapkan.
“Itulah tiga zona untuk kampanye, In Sya Allah akan dipatuhi dan disepakati. LO pasangan calon harus mengikuti zona kampanye supaya semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ketemu dijalan,”jelasnya
Selain itu Ketua KPU juga menjelaskan bahwa untuk pengambilan nomor urut pasangan calon ditetapkan pada tanggal 23 September 2024 mendatang
“Itu sudah disepakati kita bersama dalam Rakor bersama LO pasangan calon kemarin,”tutupnya (jadidi)